kievskiy.org

Aturan MPLS 2023, Berikut Daftar Atribut dan Kegiatan yang Dilarang

Ilustrasi MPLS 2023.
Ilustrasi MPLS 2023. /Antara/Makna Zaezar

PIKIRAN RAKYAT – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023 menjadi salah satu ajang eksistensi baik bagi siswa baru dan para siswa senior. Dalam kegiatan tersebut juga, tak jarang para siswa menjalin pertemanan dan solidaritas yang kuat.

Akan tetapi, masih banyak tugas-tugas yang diberikan kepada siswa baru terasa memberatkan dan bahkan berakhir dengan hukuman.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan sejumlah panduan pelaksanaan MPLS 2023.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Dapodik, terdapat larangan membawa atribut dan melaksanakan kegiatan tertentu. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Nasib 32 Ribu Honorer di Jabar Masih Belum Jelas, Pemprov Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Atribut yang Dilarang dalam MPLS 2023

Contoh atribut yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam pelaksanaan MPLS adalah:

  1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  4. Alas kaki yang tidak wajar.
  5. Papan nama yang dalam pembuatannya masuk sebagai kategori sulit, rumit dan berisi konten yang tidak bermanfaat.
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Larangan tersebut dilakukan agar siswa baru tidak merasa diberatkan dengan berbagai tugas yang dibebankan kepadanya.

Selain itu, larangan tersebut juga memastikan agar atribut yang dibawa membawa manfaat selama kegiatan MPLS.

Baca Juga: Anies Baswedan Masih Rahasiakan Bacawapres, AHY Optimistis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat