kievskiy.org

Terlibat Tindakan Kriminal, PTS yang Izinnya Dicabut Sulit Beroperasi Lagi

Ilustrasi perguruan tinggi - Kemendikbudristek menutup sebanyak 27 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan alasan pelakukan pelanggaran.
Ilustrasi perguruan tinggi - Kemendikbudristek menutup sebanyak 27 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan alasan pelakukan pelanggaran. /Pixabay/McElspeth

PIKIRAN RAKYAT - Perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya oleh Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemdikbudristek, beberapa waktu lalu kecil kemungkinan untuk dapat beroperasi kembali. Pasalnya, terdapat kegiatan PTS bersangkutan yang dinilai oleh Ditjen Dikti terkait dengan aktivitas kriminal.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemdikbudristek, Nizam mengungkapkan, tindakan kriminal menjadi salah satu penyebab beberapa PTS dicabut izin operasionalnya. Beberapa aksi kriminal dari PTS yang izin operasionalnya dicabut itu antara lain jual beli ijazah, kuliah fiktif, sampai manipulasi data penerima KIP Kuliah.

Salah satu alasan pencabutan izin operasional PTS ada juga yang terkait dengan manipulasi data penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Gegara Kepergok 'Ngebir' saat Ada yang Lapor Dijambret

Ada mahasiswa yang diiming-imingi masuk ke sebuah perguruan tinggi supaya bisa mendapat KIP Kuliah. Akan tetapi, dana KIP Kuliah itu dikorupsi oleh yayasan pengelola KIP Kuliah. Selain itu, ada juga penerima KIP Kuliah yang sebenarnya tidak berhak menurut peraturan, tetapi tetap menerimanya.

"Kalau sudah seperti itu kan pelanggaran hukum dan itu diancam hukum pidana kalau berdasarkan UU Dikti. Selain itu juga mencemari betul perguruan tinggi," katanya dalam konferensi pers.

Pada Kamis, 25 Mei 2023, Ditjen Dikti mengumumkan ada 23 perguruan tinggi yang izin operasionalnya dicabut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kena Semprot Prabowo Subianto di Pangandaran karena Rokok

Menurutnya, sebelum izin operasional dicabut, pihaknya telah memberikan beberapa kali kesempatan melalui sanksi. Namun sanksi itu tidak digubris oleh PT yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat