kievskiy.org

Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Gegara Kepergok 'Ngebir' saat Ada yang Lapor Dijambret

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Polisi di Bali mendapat hukuman karena asyik minum bir pada saat ada warga yang melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya. Empat anggota dari Polsek Denpasar Barat itu dihukum push up sebanyak 50 kali.

Hukuman itu diberikan, karena mereka menolak laporan korban penjambretan dari salah seorang warga. Bukannya menerima laporan, keempat Polisi itu justru asyik minum bir.

"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin, maka saat ini kami memberikan sanksi push up sebanyak 50 kali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto pada Senin, 17 Juli 2023.

"Untuk selanjutnya, jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap polri," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Viral Aksi Pelajar Berseragam Pramuka Ringkus Jambret di Kemayoran-Jakarta, Netizen Bangga

Empat anggota Polsek Denpasar Barat yang dihukum adalah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka. Hukuman itu pun diharapkan dapat membuat jera, sehingga polisi lain tidak meniru perilaku tersebut.

Satake Bayu Setianto juga menekankan bahwa mengonsumsi minuman alkohol merupakan hal yang dilarang. Apalagi, kejadian tersebut dilakukan di kantor yang tentu lebih dilarang.

"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket, maka anggota tersebut diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push up sebanyak 50 kali, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Unit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar menuturkan bahwa  empat anggota Polsek Denpasar Barat tersebut sedang tugas piket malam di SPKT Mapolsek Denpasar Barat, Sabtu 8 Juli 2023 malam. Kemudian pada Minggu 9 Juli 2023 sekira pukul 1.00 WITA, datang dua warga yang melapor telah menjadi korban penjambretan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat