kievskiy.org

Kemendikbud Pastikan Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer pada Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Seleksi tersebut dapat diikuti oleh guru honorer, termasuk guru-guru eks tenaga honorer kategori II (THK II).

Kemudian bagi lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar, juga dapat mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Bruno Fernandes Akui Idolakan Ronaldinho, tapi Bukan karena Skill Olah Bolanya

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Kesempatan tersebut merupakan pertama kalinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ikut membantu memastikan bahwa guru honorer bisa menjadi PPPK.

“Kami pertama kali mengumumkan rencana untuk membantu memastikan bahwa guru-guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa, tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak,” tutur Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

Baca Juga: UMKM Sebagai Tulang Punggung dalam Serapan Tenaga Kerja dan Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

“Bisa menjadi P3K dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat