kievskiy.org

Muncul Situs Daftar Aplikasi yang Akan 'Mati' karena PSE Kominfo, Google dan Microsoft Office Masuk dalam Daft

Belakangan muncul sebuah situs baru yang mendaftar calon aplikasi dan platform yang belum mendaftar ke situs PSE Kominfo.
Belakangan muncul sebuah situs baru yang mendaftar calon aplikasi dan platform yang belum mendaftar ke situs PSE Kominfo. //Pixabay/kropekk_pl

PIKIRAN RAKYAT - Sudah satu hari melewati tenggat waktu pendaftaran platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hingga melewati tenggat waktu, masih ada beberapa situs dan platform yang belum melakukan pendaftaran ke PSE lingkup privat ini.

Belakangan muncul sebuah situs baru yang mendaftar calon aplikasi dan platform yang belum mendaftar ke situs PSE Kominfo.

Situs tersebut bernama 'Kominfo'd' yang bisa diakses melalui internet.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ferdy Sambo, Ini Profil Polwan Cantik Rita Yuliana

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Kominfo'd pada Kamis, 21 Juli 2022, situs ini berisi daftar platform yang terpantau belum melakukan pendaftaran pada situs PSE Kominfo.

Di bagian awal situs, terdapat penjelasan mengapa situs Kominfo'd ini dibuat.

"Pemerintah Indonesia memaksa 'penyedia layanan online' untuk mendaftarkan aplikasi dan layanan mereka di database pemerintah," kata situs tersebut.

Baca Juga: Link Video Dewasa Jeje 'Artis Sudirman' dan Muammar Saddam Diburu Netizen, Konten Dinilai Tidak Sesuai Umur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat