kievskiy.org

Donald Trump Beri Tenggat Waktu Baru bagi TikTok untuk Jual Bisnisnya di AS

Trump beri waktu 90 hari agar TikTok jual bisnisnya di AS.*
Trump beri waktu 90 hari agar TikTok jual bisnisnya di AS.* /AFP/Tolga Akmen via Business Insider AFP

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terbaru pada Jumat, 14 Agustus 2020 yang memberi ByteDance 90 hari untuk menjual atau melepaskan bisnis TikTok-nya di AS.

“Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance, mungkin mengambil tindakan yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat,” tulis Trump dalam perintah tersebut, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Verge.

ByteDance selaku pemilik TikTok dituduh pemerintah AS dapat berbagi informasi dengan pemerintah Tiongkok, merujuk keamanan nasional.

Baca Juga: Tingkatkan Prestasi Olahraga, KONI Kota Bandung Terus Terapkan Sport Science

Keputusan Trump memberi sedikit penangguhan yang semula diberi tenggat waktu 45 hari atau sampai 20 September, namun sekarang 90 hari atau sampai 12 November 2020.

Perintah eksekutif terbaru ini mengharuskan ByteDance untuk menghancurkan data TikTok dari pengguna AS, dan melaporkan ke Komite Investasi Asing setelah semua data telah dihancurkan. ByteDance juga harus menghancurkan data yang dikumpulkan dari aplikasi pendahulu TikTok yakni Musical.ly.

"Seperti yang kami katakan sebelumnya, TikTok dicintai oleh 100 juta orang Amerika karena ini adalah rumah untuk hiburan, ekspresi diri, dan koneksi," kata TikTok dalam email kepada The Verge.

Baca Juga: Usai Marah pada Uni Emirat Arab yang Dukung Israel, Presiden Erdogan Ancam dan Sebut Yunani 'Preman'

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kegembiraan bagi keluarga dan karier yang bermakna bagi mereka yang berkreasi di platform kami selama bertahun-tahun yang akan datang,” tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat