PIKIRAN RAKYAT - Tepat Senin 24 Mei 2021, pegiat lingkungan kembali memperingati Hari Citarum yang jatuh saban tahun pada tanggal tersebut.
Meski demikian, pencemaran Sungai Citarum terus terjadi. Ironisnya, praktik pencemaran berkelanjutan Citarum tersebut berasal dari limbah cair atau lindi Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti.
Hari Citarum awalnya disematkan dan diperingati para pegiat lingkungan setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Bandung mengabulkan gugatan para pegiat dalam Koalisi Melawan Limbah atas izin pembuangan limbah cair tiga pabrik ke anak Sungai Citarum, Senin 24 Mei 2016.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) pun memperingati momen kemenangan para pegiat lingkungan yang belasan tahun berjuang guna pemulihan Citarum dalam unggaha mereka di Instagram mereka pada Senin 24 Mei 2021 pagi.
![Sungai Cipicung yang berwarna hitam dan berbusa bercampur dengan aliran Cimeta di jembatan kawasan Kampung Cinagrog, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin 24 Mei 2021. Di Hari Citarum 2021, pencemaran lindi TPA Sarimukti terus terjadi di kedua anak Sungai Citarum itu.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/05/24/1413305187.jpg)
Walau begitu, praktik pencemaran limbah cair tetap terjadi di anak Sungai Citarum.
Pantauan "PR" bertepatan dengan Hari Citarum tahun ini mendapati praktik pembuangan air lindi dari TPA Sarimukti terus berlangsung di Sungai Cipicung dan Cimeta.
Kedua sungai tersebut merupakan anak Sungai Citarum. Sebelumnya, pencemaran air itu juga mendapat sorotan berbagai pihak.