kievskiy.org

Bupati Bandung Rombak BUMD, Jangan Sekedar Politik Balas Jasa

Pakar pemerintahan meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna merestrukturisasi BUMD dengan mempertimbangkan uji kelayakan pejabatnya.
Pakar pemerintahan meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna merestrukturisasi BUMD dengan mempertimbangkan uji kelayakan pejabatnya. /Dok. Humas Pemkab Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan akan melakukan restrukturisasi jabatan di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung.

Menyikapi rencana Bupati Bandung tersebut, pakar pemerintahan Asep Warlan Yusuf mengatakan, hendaknya pengisian jabatan di sejumlah BUMD Kabupaten Bandung yang akan direstrukturisasi dilakukan berdasarkan tata perundang-undangan BUMD.

Restrukturisasi BUMD hendaknya dilakukan secara profesional dan proporsional serta terhindar dari politik imbal jasa.

Asep Warlan mengatakan, sebaiknya pengisian jabatan di BUMD dilakukan secara open bidding dan transparan serta menempuh fit and proper test atau uji kelayakan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Luhut Binsar Pandjaitan yang 'Entengkan' Covid-19: Virus Itu Ada di Buku IPA, Bukan IPS

“BUMD itu kan uang rakyat juga. Saham (BUMD) terbesarnya itu dari pemerintah, dari APBD berupa penyertaan modal. Harapannya BUMD itu bisa memberikan pendapatan kepada daerah untuk kesejateraan masyarakat daerah dan bisa melakukan upaya gerakan ekonomi daerah. Dengan demikian, keberadaan BUMD ini memberikan manfaat bagi masyarakat juga,” tutur Asep saat dihubungi, Selasa 6 Juli 2021.

Ditegaskan Asep, sesungguhnya jika politik balas jasa ini diterapkan untuk mengisi jabatan strategis di BUMD tanpa melihat kompetensinya, hal itu hanya menjadi bom waktu kemunduran BUMD.

Namun, jika bupati mampu menempatkan orang yang berkompeten untuk ditempatkan di jabatan BUMD, maka akan membawa hasil positif untuk penambahan pendapatan daerah.

“Kalau hanya ingin membalas jasa atau semacam utang budi tanpa ada seleksi, tanpa ada ukuran objektif untuk orang yang duduk di BUMD, itu bisa berbahaya bagi BUMD itu sendiri kalau balas jasa itu dilakukan seperti itu. Tapi kalau balas jasa diartikan sebagai sarana berterima kasih tetapi tetap mengikuti prosedur dan ada seleksi kompetensi, ya enggak ada masalah karena mereka diberi kesempatan untuk ikut seleksinya. Harus juga dilakukan fit and proper test bagi para calon yang nantinya akan mengisi jabatan di BUMD,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat