PIKIRAN RAKYAT - Uji coba pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bandung akan dimulai pada Sabtu besok.
Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang akan diterapkan uji coba aturan gajil genap yakni di Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Asia Afrika.
Untuk Jalan Ir. H. Djuanda, mencakup ruas jalan dari Jalan IR. H. Djuanda sampai Jalan Cikapayang dan Simpang Dago.
Sedangkan di ruas Jalan Asia Afrika meliputi ruas jalan dari Jalan Asia Afrika sampai dengan Jalan Tamblong dan Jalan Otto Iskandardinata.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram TMC Polrestabes Bandung (tmcpolrestabesbandung) pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Adapun pengecualian kendaraan dalam pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung ini meliputi:
1. Kendaraan Dinas TNI/Polri
2. Kendaraan TNKB Merah
3. Kendaraan TNKB Kuning
4. Kendaraan Angkutan Umum Online
5. Kendaraan Darurat Covid-19
6. Kendaraan Angkutan Barang
7. Kendaraan Pemilik Properti/Para Pekerja yang terkena dampak ganjil genap dibuktikan dengan E-KTP keterangan kerja.