kievskiy.org

Pria Asal Bandung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Raup Ratusan Juta dari Korban yang Urus Perceraian

Uang.*
Uang.* /ANTARA

BANDUNG, (PR).- Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial KYR (24) terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Modus operandi yang dilakukannya adalah menjanjikan penggandaan uang dengan korban seorang pria yang tengah mengurus perceraian dengan istrinya.

"Tersangka menyanggupi untuk melaksanakan ritual supaya istri pelapor tidak menuntut harta gana-gini, dengan syarat meminta sejumlah uang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Senin 16 Desember 2019.

Kasus ini bermula sejak Juli 2019 silam. Ketika itu, korban seorang pria bernama Enjang (40) tengah dalam proses perceraian, menyusul masalah rumah tangga yang terjadi. Dia menceritakan masalah tersebut kepada tersangka.

Baca Juga: Bocah Asal Bandung Tewas Tenggelam di Darajat Pass Garut, Keluarga Tolak Lakukan Autopsi

Mendengar cerita itu, KYR menyanggupi untuk membantu permasalahan korban agar membuat istrinya tidak menuntut harta ganna-gini. Namun dia mensyaratkan sejumlah ritual yang harus ditempuh.

Dengan alasan itulah dia meminta sejumlah uang secara bertahap kepada korban, termasuk untuk peralatan ritual serta kendaraan untuk operasional dalam bentuk ziarah ke makam-makam.

Terhitung sejak Juli hingga Oktober, korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 468 juta.

Pada September, tersangka pun menjanjikan bisa menggandakan uang. Korban yang sudah terbujuk tetap mempercayai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat