PIKIRAN RAKYAT - Sepasang kekasih di Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi karena menjadi pelaku perdagangan orang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan sepasang kekasih tersebut.
Pelaku berinisial SI (19) dan BR (19) tersebut berhasil diamankan berkat adanya laporan dari orangtua korban.
Pada awalnya, korban yang merupakan seorang wanita tidak pulang selama tiga hari.
"Awalnya anaknya tidak pulang selama tiga hari, saat pulang dan ditanya oleh orangtuanya anak yang bersangkutan ini tidak boleh pulang oleh temannya SI dan BR," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat, 28 Januari 2022.
Dia menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut masih ada hubungan dengan korban.
Pada saat itu, korban diajak bertemu keluar dan akhirnya diajak oleh SI serta BR ke salah satu apartemen di wilayah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan meminta korban untuk melayani lelaki hidung belang di apartemen yang telah disiapkan oleh pelaku," tutur Kusworo Wibowo.
Baca Juga: Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka