PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pemangku kepentingan masih melakukan pembahasan mengenai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.
Pembahasan di antaranya berkaitan dengan skenario serta langkah teknis yang akan diterapkan setelah pengajuan PSBB dari suatu daerah mendapatkan persetujuan.
"Setelah nanti diizinkan, saya kasih tahu kabarnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 8 April 2020.
Baca Juga: Pengemudi Ojol yang Ditipu Penumpang Sampai Menangis Terima Santunan
Pernyataan itu dikemukakan menyusul dicetuskannnya PSBB oleh pemerintah pusat.
Selain Jakarta, sejumlah daerah penyangga, yang masuk ke wilayah Jawa Barat juga diwacanakan akan menerapkan langkah serupa.
Harapannya, penyebaran covid 19 bisa tertangani dengan lebih baik lewat pemutusan mata rantai penyebaran.
Baca Juga: BERITA BAIK: 70 Pasien COVID-19 di RSPI Sulianto Saroso per 8 April 2020 Dinyatakan Sembuh
Sejumlah daerah yang dimaksud antara lain Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi serta Depok.
Saat ini, Rudy mengatakan, koordinasi terus dilakukan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk kepala daerah di wilayah tersebut.