kievskiy.org

Pelanggar PSBB di Bandung Raya akan Diberi Teguran dan Masuk dalam Catatan Kepolisian

SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Dishub Jabar dan kepolisian akan tilang pengendara yang lakukan pelanggaran PSBB.*
SUASANA karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (13/4/2020). Dishub Jabar dan kepolisian akan tilang pengendara yang lakukan pelanggaran PSBB.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Sanksi yang diberikan bagi warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar‎ di Bandung Raya bukanlah sanksi fisik. Hanya saja warga yang melanggar ini akan ditegur secara lisan dan selanjutnya masuk dalam catatan kepolisian.
 
Berikut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga Waskitoroso. Dia menyampaikan hal tersebut saat berada di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 21 April 2020.
 
Menurut Erlangga hingga saat ini belum ada aturan dari pusat semisal sanksi fisik semisal push up ataupun lainnya. Hanya saja sanksi yang diberikan ini masih bersifat teguran secara lisan dan pemeriksaan dari identitas pelanggarnya.
 
 
"Meski demikian masyarakat jangan coba-coba melanggar aturan PSBB tersebut. Terlebih sejumlah sebaran brosur mengenai aturan PSBB ini sudah disebarluaskan ke masyarakat," ucapnya.
 
Di lain hal kata Erlangga‎ puluhan check point didirikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya. Seperti diketahui PSBB Bandung Rayaini dimulai pada Rabu 22 April 2020. Ribuan personel pun dikerahkan untuk pengamanan PSBB ini terutama di tempat check point.
 
"Puluhan check point itu berada di wilayah kabupaten dan kota di Bandung Raya dan juga termasuk sedikit wilayah Kabupaten Sumedang. Di Kota Bandung ada 19 titik, Kabupaten Bandung 16 titik, Kabupaten Bandung Barat disatukan dengan Kota Cimahi 21 titik," ucapnya.
 
 
Sementara check point yang berada di Kabupaten Sumedang jauh lebih banyak kata Erlangga. Di Kabupaten Sumedang ini ada setidaknya‎ ada 36 check point.
 
"Kita membagi ada pos yang batas kabupaten kota, kemudian pos dalam kota dan pintu tol," tuturnya. 
 
Pada pelaksanaannya, setiap check point akan diisi oleh petugas gabungan kata Erlangga. Baik dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan petugas dari Dinas Kesehatan. Petugas akan melakukan pemeriksaan baik suhu tubuh hingga pemeriksaan moda transportasi. 
 
 
"Kegiatan yang mereka lakukan di check point ini semisal melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk Bandung Raya. Kemudian pemeriksan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, kemudian pembatasan kapasitas kendaraan, kapasitas 50 persen," tuturnya.
 
Selain itu, selama PSBB, jumlah personel yang dikerahkan mencapai 4.497 personel. Personel dari Polrestabes Bandung berjumlah 2.590 yang akan bertugas di Kota Bandung.
 
"Sedangkan di Kabupaten Bandung ada 480 personel, Kota Cimahi dan KBB ada 842 personel dan untuk di Sumedang 1.134 personel," katanya.
 
Oleh karena itu lanjut Erlangga diharapkan dengan PSBB ini bisa menekan laju penyebaran virus Covid-19.
 
"Semoga wabah ini bisa cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat