kievskiy.org

Miliki Masalah PHK atau Utang saat Pandemi Corona, Bisa Hubungi Peradi Bandung Gratis

ILUSTRASI utang, cicilan utang.*
ILUSTRASI utang, cicilan utang.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Punya masalah hukum berkenaan dengan akibat pandemi virus Corona, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung siap membantu konsultasinya secara gratis.

Semisal dengan permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau restrukturisasi utang.

"Ini sebagai bentuk kepedulian DPC Peradi Bandung yang melihat banyak masalah terkait hukum akibat Covid-19 ini.

Baca Juga: Menu Makan Pemain Persib Selama Ramadhan 1441 H, Erwin: Ada Kurma dan Teh Hangat

Maka dari itu masyarakat bisa menghubungi kami untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut,"‎ kata Ketua DPC Peradi Bandung, Roely Panggabean, di Kantor Peradi Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada Selasa 28 April 2020.

Menurut Roely‎ masyarakat bisa mendapatkan konsultasi tersebut baik secara daring ataupun langsung.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 10.000 Tempat Tidur di 1.000 RS Khusus Pasien Covid-19

Jika ingin langsung maka masyarakat tinggal mendatangi Sekretariat DPC Peradi Bandung di Jalan Jakarta Antapani tersebut.

Roely melanjutkan, selain pemberian konsultasi hukum gratis, Roely juga menyiapkan ribuan paket bantuan sembako.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat