kievskiy.org

Korban PHK Akibat Covid-19 di Jabar Terus Meningkat, per 5 Mei 2020 Capai 14.029 Orang

SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). *
SEJUMLAH karyawan pabrik tekstil berjalan keluar pintu gerbang, usai jam kerja di salah satu pabrik tekstil di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2020). * /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) terus bertambah.
 
Pada periode 25 April-5 Mei 2020, jumlah pekerja/buruh yang di-PHK di Jabar bertambah 1.368 orang.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan, per 5 Mei 2020 jumlah pekerja/buruh di Jabar yang di-PHK mencapai 14.029 orang dari 401 perusahaan.
 
 
Sementara pada 25 April 2020 jumlahnya sebanyak 12.661 orang dari 375 perusahaan. 
 
"Total, jumlah pekerja/buruh di Jabar yang kehilangan pekerjaan akibat di-PHK dan dirumahkan per 5 Mei 2020 mencapai 75.113 orang," ujarnya, di Bandung, Rabu, 6 Mei 2020.
 
Sebanyak 61.084 orang diantaranya dirumahkan oleh 774 perusahaan. Jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan tersebut bertambah 10.897 orang dibandingkan data 25 April 2020, yang tercatat sebanyak 50.187 orang dari 666 perusahaan.
 
 
"Per 25 April lalu total jumlah pekerja/buruh di Jabar yang kehilangan pekerjaan sebanyak 62.848. Dengan kata lain, dalam 10 hari ada tambahan 12.265 pekerja/buruh di Jabar yang kehilangan pekerjaan, baik karena PHK maupun dirumahkan," tutur Ade.
 
Terus bertambahnya jumlah pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan tentu tidak terlepas dari peningkatan jumlah perusahaan terdampak. Per 5 Mei jumlah perusahaan terdampak Covid-19 di Jabar mencapai 1.737 dengan 86.256 pekerja/buruh.
 
Jumlah perusahaan dan pekerja terdampak Covid-19 tersebut juga terus bertambah. Per 25 April lalu jumlah perusahaan terdampak mencapai 1.605, dengan 73.991 pekerja/buruh terdampak.
 
 
Jika dilihat per sektor, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menjadi kontributor terbesar dalam melakukan PHK dan merumahkan karyawan. Hingga 5 Mei 2020, TPT menyumbang 54,38% total PHK Jabar akibat Covid-19 dan 43,58% jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan.
 
Posisi kedua sektor yang paling banyak melakukan PHK akibat Covid-19 adalah manufaktur, dengan kontribusi sebesar 21,43%. Disusul akomodasi/restoran sebesar 6,73%.
 
Sementara posisi kedua sektor yang paling banyak merumahkan karyawan ditempati akomodasi/restoran dengan kontribusi 23,51%. Disusul manufaktur 16,12% dan pariwisata 6,82%.
 
 
Berdasarkan dat Kementerian Ketenagakerjaan, hingga dua pekan lalu Jabar menempati peringkat kedua sebagai provinsi yang paling banyak merumahkan pekerja/buruh. Peringkat pertama ditempati DKI Jakarta.
 
Sementara untuk PHK, Jabar berada di peringkat keempat sebagai provinsi dengan pekerja/buruh terbanyak yang mengalami PHK. Peringkat pertama ditempati Jatim, disusul Jateng, dan DKI Jakarta. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat