kievskiy.org

Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Dapat Perlindungan Khusus dari LPSK

Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E.
Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Saat ini, Bharada E telah dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai permohonan pengajuannya diterima.

Sebagai salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam insiden pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, LPSK menilai Bharada E perlu mendapat perlindungan darurat.

Baca Juga: Indonesia Raih Penghargaan IRRI, Perpadi: Harus Jadi Pemicu yang Jawab Tantangan Pangan Global

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengabarkan, terkait kondisi terkini Bharada E selepas mendapat perlindungan lembaganya.

Dia menyampaikan saat ini Bharada E ditempatkan di ruang tahanan terpisah dengan tersangka lainnya di rutan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata dia, di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Kebijakan Publik: Antara Problem dan Idealisme

LPSK memastikan Bharada E dalam kondisi aman di rutan Bareskrim Polri. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan Bareskrim Polri untuk memberikan perlindungan secara fisik terhadap pemuda berusia 24 tahun itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat