kievskiy.org

Kebijakan Publik: Antara Problem dan Idealisme

Ilustrasi kebijakan publik.
Ilustrasi kebijakan publik. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ada banyak kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah, dengan maksud mengeliminir antara dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan tuntutan ekspektasi yang sedemikian tinggi. Sehingga, muncul kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi alih-alih akan menjawab tantangan tersebut, malah seringkali menjadi faktor pemicu munculnya persoalan baru.

Beberapa kasus di negeri ini, ketika kebijakan diformulasikan dan mulai diundangkan, terjadi unjuk rasa, demo di mana-mana terkait regulasi tersebut karena dinilai tidak mampu menjawab persoalan. Regulasi tentang Perppu Corona, Pejabat Tak Bisa Dipidana, UU Cipta Kerja, Perpanjangan Masa jabatan Hakim MK, UU Minerba, Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Pandemi, dan sederet regulasi lainnya adalah sekedar untuk menyebut contoh betapa kebijakan public yang dibuat oleh pemerintah dinilai tidak efektif dan tidak memenuhi harapan masyarakat,

Kebijakan publik, hadir dengan tujuan tertentu, yaitu mengatur kehidupan bersama untuk mencapai tujuan (misi dan visi) bersama yang telah disepakati. Kebijakan publik merupakan jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan. Jika cita-cita bangsa Indonesia adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD RI 1945 (negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan hukum dan tidak semata-mata kekuasaan), maka kebijakan publik adalah seluruh prasarana (jalan, jembatan, dan sebagainya) dan sarana (mobil,bahan bakar, dan sebagainya) untuk mencapai ‘tempat tujuan’ tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Karier Terhenti, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Begitu banyak masalah yang timbul dalam masyarakat setiap harinya, hal tersebut menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui suatu kebijakan publik. Salah satunya adalah tentang pembangunan, baik secara fisik maupun non-fisik. Pembangunan keduanya sangat penting bagi masyarakat karena keduanya saling mendukung keberhasilan satu dengan lainnya. Walaupun pada kenyataannya sering kali terjadi ketimpangan antar keduanya. Ketimpangan ini yang menjadikan efektifitas suatu kebijakan menurun dan dapat menjadi faktor kegagalan suatu kebijakan.

Kebijakan Publik yang Ideal

Ada pertanyaan; ‘apakah kebijakan publik itu baik ataukah tidak?’. Dikatakan baik ini berarti terutama sekali di samping seharusnya benar, tetapi juga sesuai dengan kepentingan masyarakat dan Negara, sesuai dengan public interest (kepentingan rakyat).

Kita mengetahui bahwa masing-masing negara itu mempunyai rumusan kepentingan rakyat (public interest) bagi Bangsa dan Negaranya masing-masing, yang biasanya disebut dengan kepentingan Nasional. National interest di Indonesia, bisa kita lihat dalam pembukaan UUD RI 1945. Tiga unsur kepentingan Nasional ini adalah: (a) Memajukan kesejahteraan umum; (b) Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan (c) Ikut melaksanakan ketertiban Dunia.

Meskipun dalam penetapan kebijakan publik itu haruslah memperhatikan kondisi dan situasi serta kriteria yang pokok tersebut, sedang proses ‘decision making’ untuk kebijakan publik itu mempunyai sifat yang futuristis, yaitu yang berkaitan dengan masa depan, namun perlu sekali berusaha menemukan dan mempertimbangkan alternatif-alternatif keputusan sebanyak-banyaknya. Dan barulah kemudian memilih satu alternatif yang terbaik, yaitu mempunyai efek, akibat dan manfaat,yang baik untuk masyarakat dan Negara.

Baca Juga: Pegang Bukti Dahsyat Ferdy Sambo Selingkuh, Kamaruddin Simanjuntak: Saking Dahsyatnya, Terus Diincar Brigjen!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat