PIKIRAN RAKYAT - Uang Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus kemarin.
Uang baru tersebut kabarnya memiliki keunggulan dari edisi sebelumnya seperti warna yang lebih tajam, ketahanan lebih lama, dan keamanan yang terjamin.
Ada pun nominal uang diluncurkan Tahun Emisi 2022 berupa pecahan p100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan yang baru dapat melakukannya secara mudah.
Baca Juga: Kamaruddin Ceritakan Kejadian 'Ajaib' 4 Hari Setelah Brigadir J Meninggal
Penukaran uang baru 2022 bisa dilakukan dengan cara mendatangi bank atau kas keliling Bank Indonesia serta sebelumnya bisa memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang, berikut akan dijabarkan cara-caranya.
Cara Pesan Uang Baru 2022 Online
1. Buka halaman https://pintar.bi.go.id di browser.