kievskiy.org

Reses DPRD Kota Cimahi, Warga Keluhkan Belum Terima Bantuan Covid-19

Reses di tengah pandemi digelar sesuai ketentuan AKB, warga keluhkan belum terima bantuan covid-19.*
Reses di tengah pandemi digelar sesuai ketentuan AKB, warga keluhkan belum terima bantuan covid-19.* /DOK. DPRD CIMAHI

PIKIRAN RAKYAT – Ditengah pandemi corona virus disease (covid-19) jajaran DPRD Kota Cimahi mulai menggelar reses, Rabu, 24 Juni 2020.

Reses digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan sesuai ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, seluruh anggota DPRD Kota Cimahi melaksanakan reses tersebut.

Baca Juga: Dituding Ganggu Publik, Jurnalis yang Wartakan Virus Corona Malah Ditangkap di Tiongkok

"Alhamdulillah, semua anggota legislatif Kota Cimahi menjalankan reses," ujarnya.

Reses digelar 24-25 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Mengacu aturan tersebut, terdapat 3 sistem reses yang diterapkan.

"Lewat video conference memanfaatkan aplikasi dengan anggaran minimalis, aksi door to door maksimal 20 rumah, serta menggelar pertemuan terbatas maksimal konstituen 100 orang yang dibagi dalam beberapa sesi pertemuan dan harus menaati protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Dicap Sebagai Raja Settingan, Uya Kuya: Itu Pujian Buat Saya

Reses ini merupakan pertama kali dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 di tahun 2020.

Agenda reses sebelumnya batal karena kasus covid-19 sedang tinggi di Kota Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat