kievskiy.org

Dua Pemuda di Bandung Diamankan karena Nongkrong Bawa Sajam

Dokumentasi: Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Dokumentasi: Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021. /Antara/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan mengamankan dua pemuda, yang salah satunya masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Bandung.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit yang disimpan di balik jaket. Diketahui sajam ini didapat saat mereka asik nongkrong di depan SD Santa Ursula dekat SPBU A. Yani, Sabtu, 3 Desember 2022 malam.

"Dua pemuda yang tadi malam diamankan, salah satunya masih dibawah umur. Dia pelajar SMA di Kota Bandung, dan sajam kita dapatkan yang disimpan si pelajar, di balik bajunya" kata Kapolsekta Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan, Minggu, 4 Desember 2022.

Baca Juga: 3015 Ibu Hamil Terinfeksi HIV, Bagaimana dengan Bayinya?

Menurut Asep, diamankannya kedua pemuda tersebut berawal, setelah Polsekta Bandung Wetan melakukan patroli gabungan antara anggota Polsekta Bandung Wetan dengan Trantib dan Pokdar Kamtibmas Kecamatan Bandung Wetan ke beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsekta Bandung Wetan.

Namun saat melintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan SD Santa Ursula dekat SPBU Ahmad Yani, tim gabungan melihat ada dua pemuda yang asik nongkrong di tempat gelap, lalu tim pun menghampirinya. Dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, anggota pun menemukan sajam jenis Cerulit di depan dada pelajar tersebut.

"Kami pun langsung membawa keduanya ke Mapolsekta Bandung Wetan, guna proses lanjut," katanya.

Baca Juga: Profil Adi Bing Slamet, Pemeran Ustaz dalam Sinetron Si Entong

Masih dikatakan Asep, keduanya kini masih diamankan di Polsekta Bandung Wetan. Akan tetapi untuk yang dibawah umur kita pisahkan dengan pelaku lainnya. Dan rencana besok, Senin, 5 Desember 2022, pihaknya akan memanggil orang tua, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait ditemukannya seorang pelajar kedapatan membawa sajam.

"Untuk pelajar kita pisahkan tempatnya. Sedangkan pria berinisial Res setelah dilakukan pemeriksaan kami masukkan ke rumah tahanan mapolsek karena sudah cukup umur. Ia berumur 19 tahun," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat