kievskiy.org

Pemkot Cimahi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Meski PPKM Dicabut

Jalan Gandawijaya Kota Cimahi.
Jalan Gandawijaya Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi mendukung penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diputuskan pemerintah pusat.

Masyarakat diharapkan dapat tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru untuk menunjang kesehatan.

Demikian diungkapkan PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, Senin, 2 Januari 2023.

"Kami ikuti arahan pemerintah dan berkomitmen untuk mendukung kebijakan pencabutan status PPKM," katanya.

Baca Juga: Arus Balik Masa Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta Mencapai 67.824 Penumpang

Putusan Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. 

"Hal ini tentu akan kami tindaklanjuti dan diikuti dengan penerapannya di lapangan," ujarnya.

Menurut Dikdik, masyarakat kini sudah terbiasa menjalani protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. Meski PPKM sudah resmi dicabut, namun diharapkan Prokes tetap dilakukan sebagai tanggung jawab pribadi.

"Sepanjang untuk kebaikan, prokes lebih baik bisa terus diterapkan. Dan mudah-mudahan bisa mengubah paradigma masyarakat selama Pandemi bahwa kesehatan tanggungjawab masing-masing yang berdampak terhadap lingkungan. Dan jangan lupa bahwa Covid-19 masih ada, kita harus tetap waspada," katanya.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Mikro dan Kecil Tak Harus Menerapkan Upah Minimum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat