kievskiy.org

Jadi Target Pengedar Narkoba, Pelajar di Kabupaten Bandung Barat Harus Direhabilitasi

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT - Banyak pelajar di Kabupaten Bandung Barat yang harus menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandung Barat AKBP M. Julian menyebutkan sepanjang 2022 itu pihaknya sudah menangani 32 kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk pengguna dari kalangan pelajar.

"Dari 32 kasus penyalahgunaan narkoba ini mayoritas memang dari kalangan pelajar," ujarnya.

Pasalnya pelajar, kata Julian, memang sering dijadikan target para pengedar. Terlebih lebih mudah mempengaruhi pelajar untuk menjadi pemakai.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Mikro dan Kecil Tak Harus Menerapkan Upah Minimum

"Selama ini mereka kerap menjadi sasaran para pengedar yang beraksi di wilayah KBB, sehingga para pelajar itu awalnya hanya coba-coba, tetapi akhirnya kecanduan," ucapnya.

Dari total jumlah kasus penyalahgunaan narkoba itu, kata dia, lebih dari setengahnya berasal dari kalangan pelajar dan kelompok masyarakat usia muda, sedangkan sisanya, pegawai swasta, wirausaha, hingga buruh harian lepas.

Ia mengatakan, untuk jenis yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut beranekaragam dan berbagai jenis serta durasi waktu pemakaian juga berbeda-beda dari mulai satu sampai empat tahun.

Baca Juga: 1,9 Ton Sampah Kotori Masjid Raya Al Jabbar, Ridwan Kamil Angkat Bicara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat