kievskiy.org

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-sabu Cair Jenis Baru, Dapat Dicampur ke Kopi dan Liquid Vape

Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/renoberanger.

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis baru berupa sabu-sabu berbentuk cairan. Barang haram itu bahkan dapat dicampur ke dalam kopi dan liquid rokok elektrik atau vaporizer yang biasa disebut vape.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut diperoleh dari Operasi Nila Jaya 2022 bekerja sama dengan Bea Cukai.

Selama operasi berlangsung, polisi telah menyita barang bukti narkotika jenis lainnya, yakni ganja, tembakau sintetis, termasuk sabu-sabu cair.

Menurut Mukti, penemuan sabu-sabu cair yang dapat dicampur ke dalam kopi dan liquid vape ini terbilang hal baru di Indonesia.

Baca Juga: Perppu Pemilu Atur Nomor Urut Parpol, PDIP Akui Jokowi Mengakomodasi Usulan Megawati

“Itulah modus baru untuk mengelabui petugas dia dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara liquid bisa fly,” ujar Mukti kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.

Mukti mengungkapkan dari kasus itu, sebanyak 1,3 liter sabu-sabu cari berhasil diamankan. Barang tersebut dipasok dari negara Timur Tengah, yakni Iran.

“Alhamdulillah bersama Bea Cukai, kita berhasil mengungkap 1,3 liter sabu- sabu cair yang akan masuk ke Indonesia. Ini adalah modus baru yang akan dicampur kopi dan liquid,” ucap Mukti.

Diakui Mukti, dengan adanya modus baru tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan bersama bea cukai agar barang haram itu tidak masuk ke Indonesia meski sulit dideteksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat