kievskiy.org

Perjalanan UU Cipta Kerja, Digaungkan Jokowi saat Pelantikan Sebagai Presiden hingga DPR Ngebut Rapat Maraton

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. /Pikiran Rakyat/M. Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pihak mengkritik kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pasalnya, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law seharusnya diperbaiki oleh Pemerintah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) justru digugurkan melalui Perppu tersebut.

Sejumlah organisasi buruh atau serikat pekerja menyatakan menolak Perppu tersebut dan menilai sebagai akal-akalan oligarki dan akan berdampak buruk bagi kaum buruh.

"Perppu tentang Cipta Kerja adalah akal-akalan oligarki agar substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat selama dua tahun segera bisa dijalankan tanpa perlu memberi kesempatan pada rakyat untuk berpartisipasi," kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, Perppu Cipta Kerja tidak banyak mengubah substansi dari UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Aspek Indonesia telah mempelajari isi salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang beredar di masyarakat sejak semalam. Ternyata isinya hanya copy paste dari isi Undang-Undang Cipta Kerja, yang ditolak oleh masyarakat termasuk serikat pekerja.

Akan tetapi, pemerintah beranggapan Perppu yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja dihadirkan sebagai antisipasi kegentingan akibat dari resesi global yang telah diprediksi banyak ekonom.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Penuh Sampah, Pengamat Tata Kota: Didesain Untuk Wisata Bukan Hanya Ibadah Saja

Perjalanan UU Cipta Kerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat