kievskiy.org

Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Al Jabbar, Bus dan Truk Dilarang Masuk Jalan Cimencrang

Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Aditya Riantiko Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar pada 12-13 Januari 2023.

Kepala Dishub Jabar A Koswara mengatakan, perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Kedua jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah.

Seperti diketahui, untuk menjangkau Masjid Raya Al-Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.

"Namun, Jalan Cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja," kata dia.

Baca Juga: Tabung Gas Melon Meledak di Bandung Barat, 6 Orang Terluka

Saat rekayasa nanti, kata Koswara, kendaraan dari arah Utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimencrang dibelokan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion GBLA lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang Masjid Al Jabbar.

"Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan," ucapnya.

Bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Sementara itu, pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Terdapat empat titik parkir di kawasan masjid yaitu parkir A, B, C, dan D.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat