kievskiy.org

Kapolres Cimahi Sebar Nomor WhatsApp Pribadi, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Kriminalitas

Kapolres Cimahi meluncurkan layanan bertajuk Lapor Pak Kapolres Reborn. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengadu langsung Kapolres.
Kapolres Cimahi meluncurkan layanan bertajuk Lapor Pak Kapolres Reborn. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengadu langsung Kapolres. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan layanan baru bernama "Lapor Pak Kapolres Reborn". Melalui layanan ini, warga bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Cimahi secara langsung melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi 081275752003.

“Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” katanya.

Aldi memastikan nomor layanan “Lapor Pak Kapolres Reborn” merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya. Dengan begitu, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Cimahi maupun Polsek jajaran di masing-masing wilayah.

"Hal ini selasar dengan implementasi program Polri Presisi," ujarnya. Pihaknya mengakui, komunikasi antara masyarakat dan petugas kerap menemui hambatan. "Tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Cimahi. Dengan program ini, kami harapkan bisa mempercepat laporan warga kepada kepolisian," sebutnya.

Baca Juga: Minta Kepala Desa Bisa Menjabat hingga 27 Tahun, Apdesi: Kalau Jadi 2 Periode Rugi Dong

Kapolres Cimahi mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian. Aldi menjamin petugas bakal merespons laporan dan aduan dari masyarakat. "Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin," tuturnya.

Selain WA Lapor Pak Kapolres Reborn, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal pelaporan resmi ke Polres Cimahi maupun layanan bebas pulsa 110.

Termasuk, memanfaatkan kanal pelaporan media sosial Polres Cimahi maupun akun pribadi Kapolres Cimahi melalui akun Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.

Baca Juga: 12 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Kepala Desa Selama Menjabat: KKN hingga Jadi Pengurus Partai Politik

Poster layanan Lapor Pak Kapolres.
Poster layanan Lapor Pak Kapolres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat