kievskiy.org

Dalam Sepekan, Polisi Amankan 15 Motor dan 14 Tersangka Curanmor di Bandung

Sejumlah pelaku curanmor yang ditangkap Polresta Bandung.
Sejumlah pelaku curanmor yang ditangkap Polresta Bandung. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung mengamankan 14 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, dengan dua tersangka di antaranya masih di bawah umur. Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor.

"Dalam waktu seminggu ini, kami bisa mengamankan 14 tersangka dari 12 laporan polisi. Kami juga bisa mengamankan 15 unit sepeda motor," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu 1 Februari 2023.

Dia menyebutkan, para tersangka berinisial AGW (21), RS (23), RDP (20), ME (22), TS (32), DG (21), FNH (21), MUL (35), RAP (23), L (34), A (34), M (48), AS (16), dan MWH (14). Terhadap dua tersangka di bawah umur, Kusworo menyatakan bakal tetap dilakukan pemberkasan.

Dari 14 tersangka itu, terang dia, dua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah dihukum setahun dan delapan bulan penjara.

Baca Juga: Warga Indramayu Tersangka Curanmor di Sumedang Diringkus Polisi

"Data ini pun akan kami masukkan ke dalam berkas, biar jadi pertimbangan hakim untuk memberikan pemberatan saat menjatuhkan vonis," katanya.

Adapun lokasi pencurian motor yang dilakukan oleh para tersangka, kata dia, sebagian besar berada di wilayah Soreang, Katapang, Margahayu, dan Baleendah. Kebanyakan tersangka melakukan pencurian saat motor sedang diparkir di pinggir jalan.

"Di antara 14 tersangka ini, 12 tersangka itu pemetik atau pencurinya. Sementara dua tersangka adalah penadah, di mana penadahnya itu kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukumannya itu empat tahun penjara," kata Kusworo.

Sementara 12 tersangka yang bertindak sebagai pemetik, kata dia, diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam penyidikan, polisi sebenarnya mendapati barang bukti senjata tajam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat