kievskiy.org

Disdukcapil Jaga Pintu Kedatangan Kota Bandung, 'Sambut' Pendatang Baru Usai Libur Lebaran 2023

Ilustrasi - PETUGAS memeriksa pendatang yang baru tiba di Kabupaten Indramayu, pada Rabu (1/4/2020).*
Ilustrasi - PETUGAS memeriksa pendatang yang baru tiba di Kabupaten Indramayu, pada Rabu (1/4/2020).* /GELAR GANDARAS/PR

PIKIRAN RAKYAT - Disdukcapil Kota Bandung, Jawa Barat, akan menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan. Hal itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pascalibur Lebaran 2023, mulai tanggal 27-28 April 2023.

"Hal tersebut sebagai Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar dalam keterangan tertulis di Bandung, Jumat, 21 April 2023.

"Juga sekaligus mendata penduduk nonpermanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H," ucapnya menambahkan.

Tatang Muhtar mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, kecamatan, dan kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut. "Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum," katanya.

Baca Juga: 1.968 Petugas Kebersihan Kota Bandung Diturunkan untuk Tangani Sampah Selama Libur Lebaran 2023

Menurut Tatang Muhtar, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk, memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.

"Dengan meningkatnya mobilitas penduduk nonpermanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk nonpermanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen," tuturnya.

Tatang Muhtar mengungkapkan bahwa dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.

Dalam kegiatan nanti, akan disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk nonpermanen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat