kievskiy.org

Diduga Jaringan Besar, Polresta Bandung Ungkap Kasus Sabu 200 Gram dan Ganja 10 Kg

KAPOLRESTA Bandung Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah alat bukti tindak pidana peredaran narkoba saat gelar perkara di Markas Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2020). Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan alat bukti 10 Kilogram ganja kering dan 2 ons sabu dari tangan tersangka dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
KAPOLRESTA Bandung Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah alat bukti tindak pidana peredaran narkoba saat gelar perkara di Markas Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2020). Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan alat bukti 10 Kilogram ganja kering dan 2 ons sabu dari tangan tersangka dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Namun terputusnya modus operandi jaringan pengedar, membuat polisi baru bisa mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai kurir.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka yang diamankan untuk kasus ganja adalah K (43).

"Tersangka diamankan bersama barang bukti 10 kilogram ganja," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Hari Pertama Proses Uji Vaksin Covid-19

Dalam menjalankan aksinya, kata Hendra, tersangka K bertugas menempatkan ganja di tempat tertentu yang sudah dijanjikan oleh pengedar kepada calon pembeli. Namun antara K dan sang pengedar, dilansir tidak saling mengenal sama sekali sehingga polisi masih kesulitan mengungkap jaringan di balik K.

Meskipun demikian, Hendra menegaskan jika jaringan tersebut diduga pengedar besar. Soalnya sekali menjalankan perannya sebagai kurir, K diberi upah Rp10 juta.

K sendiri mengaku sudah beberapa kali melakukan pekerjaan haram tersebut. Bahkan setidaknya ada 20 kilogram ganja yang ia perantarakan sebelum 10 kilogram yang keburu kepergok polisi.

Baca Juga: Jalan Perdamaian Semakin Terbuka, Pemerintah Afghanistan Sepakat Bebaskan 400 Tahanan Taliban

Modus serupa juga terjadi dalam kasus peredaran sabu-sabu yang diungkap. Meski berhasil mengamankan tersangka kurir, polisi masih kesulitan membongkar jaringan pengedarnya meskipun sejumlah nama sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat