kievskiy.org

Gulirkan Petisi, Pegiat Sejarah Tolak Penghancuran Stasiun Cicalengka-Kabupaten Bandung

Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung. /KAI Heritage/Rezza Habibie

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pegiat literasi dan sejarah menggulirkan petisi menolak penghancuran Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung. Petisi itu muncul setelah PT Kereta Api Indonesia bakal melakukan pemugaran atau renovasi stasiun tua tersebut.

Hafidz Azhar, pegiat literasi Cicalengka menyatakan, PT KAI ditengarai bukan memugar, melainkan menghancurkan stasiun. Hal tersebut dilakukan terkait rencana pembangunan di sana oleh Balai Teknik Perkeretapian dan Daop 2 Bandung.

Setahun ke belakang, tuturnya, bocoran informasi terkait proyek pembangunan stasiun itu sudah diketahui. Rencana tersebut semakin terkonfirmasi saat pegiat memperoleh informasi dari PT KAI yang menyatakan akan merenovasi Stasiun Cicalengka sepekan lalu. Hafidz menyatakan, istilah renovasi tersebut multitafsir karena bisa berarti penghacuran stasiun.

Baca Juga: Kasus Rabies di Bandung Nihil, Vaksinasi Massal Akan Digencarkan Antisipasi Penyebaran

Ia bahkan sempat meminta konfirmasi kepada humas Balai Teknik Perkeretaapian. Alih-alih memperoleh jawaban yang jelas, balai dan DAOP 2 malah saling lempar urusan kewenangan. Kecurigaan penghancuran semakin menguat setelah adanya upaya konfirmasi Balai Teknik Perkeretaapian kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung terkait nilai sejarah stasiun tersebut.

"Ironisnya, kata dinas tidak ada nuansa historis," tutur Hafidz.

Tak ayal, pernyataan itu dinilai melegitimasi penghancuran tersebut.

Para pegiat pun khawatir kecolongan sebagaimana yang terjadi pada Stasiun Rancaekek yang bangunan lamanya sudah tak ada. Hari itu, Hafidz berencana melakukan audiensi dengan pihak balai guna mempertanyakan persoalan itu. Namun, lanjutnya, rencana itu urung karena alasan ada agenda mendadak balai ke Jakarta.

"Pihak BTP (Balai Teknik Perkeretaapian) mendadak membatalkan)," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat