kievskiy.org

Takut Dimarahi Orangtua, Mahasiswa di Bandung Malah Dibui Gegara Laporan Palsu Pembegalan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyai tersangka pembuat laporan palsu pembegalan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 20 Juli 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyai tersangka pembuat laporan palsu pembegalan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 20 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Takut dimarahi orangtua bahwa laptopnya digadai dan tak bisa ditebus kembali, seorang mahasiswa berinisial YS (21) membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan. Dia pun ditangkap polisi dan terancam dibui selama 1 tahun 4 bulan sesuai dengan Pasal 220 KUHP.

Kasus tersebut bermula saat YS melaporkan aksi pembegalan ke Polsek Cangkuang Polresta Bandung pada Kamis, 20 Juli 2023. Dia mengaku dibegal oleh tiga pengendara motor yang menodongkan celurit dan golok pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.

"Meminta supaya diserahkan isi tas. Kalau tidak, diancam dibunuh, sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop kepada yang katanya tersangka (pelaku begal)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Toko Tjijoda, Jejak Toko Jepang Sebelum Masa Pendudukan di Bandung

Setelah menerima laporan itu, terang dia, jajaran Polsek Cangkuang bersama Satreskrim Polresta Bandung menggelar penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Namun, petugas mendapati kejanggalan dalam laporan tersebut.

"Ternyata didapatkan bahwa itu laporan palsu. Jadi dari penyelidikan dicocokkan dengan keterangan saksi, alibi, dan sarana teknologi informasi bahwa tidak ada tersangka (pelaku begal) yang disebut oleh pelapor," kata Kusworo.

Dari hasil pendalaman, terang dia, mahasiswa YS akhirnya mengaku telah berbohong dan kepada polisi. YS membuat laporan palsu kepada polisi, karena memiliki utang lalu menggadaikan laptopnya senilai Rp1,4 juta yang mesti ditebus pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Antisipasi Jalan Rusak, Warga Cigeblig Bandung Barat Larang Truk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melintas

"Yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan. Pada 12 Juli 2023 seharusnya yang bersangkutan menebus, tapi karena tidak ada uang maka yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana. Padahal, tidak ada," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat