PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat perlu mewaspadai penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak. Penggunaan yang berlebihan dan tidak sesuai perkembangan usia dapat memberikan efek negatif terhadap kehidupan anak-anak.
"Teknologi semakin maju dan berkembang pesat. Namun di balik semua itu ada efek atau dampaknya, oleh karena itu kita sebagai orangtua harus terus mengawasi dalam penggunaan gawai," ujar Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan di sela-sela kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2023 di Selasar Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurutnya, pemanfaatan gawai yang dilengkapi dengan media internet memang jadi bagian kebutuhan masyarakat pada masa kini.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Keri Lestari, Kandidat Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil
"Namun, kita harus mengurangi dampak negatifnya terutama dari penggunaan dan pemanfaatan gawai dan internet yang bisa dengan leluasa digunakan untuk mengakses hal-hal yang tidak semuanya baik untuk perkembangan anak-anak kita. Hal itu bagian dari perlindungan terhadap anak-anak, sebab gangguan pun bisa muncul dari penggunaan gawai dan internet," katanya.
Peringatan HAN di Cimahi
Peringatan HAN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2023 diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi dilaksanakan secara tatap muka. Kegiatan diikuti oleh perwakilan siswa-siswi tingkat SD negeri dan swasta se-Kota Cimahi.
Peringatan HAN Tahun 2023 yang jatuh setiap tanggal 23 Juli mengangkat Tema “ANAK TERLINDUNGI, INDONESIA MAJU” dengan tagline #BERANIKARENAPEDULI: Anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
“Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momen penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.