kievskiy.org

DLH Jabar Tambah Lagi Kuota Sampah Baru untuk Kota-Kabupaten di Bandung Raya

Petugas melakukan bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2020.
Petugas melakukan bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat kembali menambah ritasi pembuangan sampah untuk empat kota/kabupaten di TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat per 13 Oktober 2023 kemarin. Tambahan ritasi yang diberikan untuk tahap kedua masa perpanjangan tanggap darurat sampah Bandung Raya dikarenakan tiga kota/kabupaten kehabisan kuota ritasi sampah di TPK Sarimukti.

Berdasarkan surat edaran DLH Jabar pada 13 Oktober 2023 tentang penambahan kuota sampah Zona 1 TPK Sarimukti, jumlah ritasi yang diberikan yaitu sebanyak 5.708 ritasi untuk empat kota/kabupaten pengguna TPK Sarimukti.

Rinciannya yaitu Kota Bandung sisa ritasi minus satu dengan tambahan 3.425 ritasi sehingga totalnya 3.424 ritasi. Kemudian, Kota Cimahi sisa 105 ritasi mendapatkan 685 ritasi sehingga memiliki total 790 ritasi.

Lalu sisa ritasi Kabupaten Bandung yaitu minus 0,5 ritasi, ditambah 970 ritasi sehingga total 969,5 ritasi. Terakhir Kabupaten Bandung Barat tidak memiliki sisa ritasi, mendapat tambahan 628 ritasi.

Baca Juga: 29.000 Ton Sampah Masih Tertahan, Pemkot Bandung Berharap Dapat Tambahan Kuota Ritase Pengangkutan

Dikutip dari surat edaran tersebut, Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2023 yang dihadiri oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya.

Dibahas, bahwa selama masa darurat, terdapat kuota yang berlaku pada 12 September 2023 sebesar 31.000 ton dan terdapat penambahan kuota yang berlaku pada 5 Oktober 2023 sebesar 4.901 ton.

"Pada tanggal 13 Oktober 2023 masih terdapat sisa kuota (khusus Cimahi), namun untuk Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung sudah habis kuotanya terhitung tanggal 9, 11, dan 13 Oktober 2023," tulis Prima yang dikutip Minggu, 15 Oktober 2023.

Seiring dengan pelayanan yang diberikan oleh DLH, pada tanggal 7 Oktober 2023 telah dilakukan penataan lahan oleh Satgas seluas 1,37 hektare untuk menampung sampah baru sehingga disepakati penambahan kuota baru pembuangan sampah di Zona 1 TPK Sarimukti yaitu 5.708 ritasi tambahan kuota sampah baru. Jika dijumlahkan dengan sisa ritasi sebanyak 103,5 ritasi, total ritasi menjadi 5.811,5 ritasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat