kievskiy.org

Sudah Ada Kesepakatan dengan Bupati Bandung, Pedagang Pasar Banjaran Kembali Resah

Kondisi Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung yang rusak akibat pembongkaran kios menggunakan eskavator, belum lama ini.
Kondisi Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung yang rusak akibat pembongkaran kios menggunakan eskavator, belum lama ini. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Para pedagang kembali dibuat resah dalam proses pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung. Pasalnya, beredar surat pemberitahuan dari pihak pengembang yang dinilai menyalahi kesepakatan.

PT Bangun Niaga Perkasa selaku pengembang Pasar Banjaran awalnya mengedarkan surat pemberitahuan agar para pedagang segera mendaftar untuk kios atau los yang baru. Batas akhir pendaftaran ialah 29 Februari 2024.

Selain itu, para pedagang yang mendaftar pun diminta untuk membayar uang muka sebesar 40% dari harga kios/los, baik secara tunai maupun diangsur. Akan tetapi, surat edaran itu kemudian direvisi.

Dalam surat yang telah direvisi, PT Bangun Niaga Perkasa tetap meminta para pedagang untuk segera mendaftar dan membayar uang muka. Namun, tidak ditentukan kapan batas akhir pendaftaran dan besaran uang muka.

Baca Juga: Israel Zionis Bengal Dengar Desakan Bantuan Masuk ke Gaza, WHO Beri Peringatan

Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwapa) Eman Suherman mengatakan, surat pemberitahuan itu telah membuat para pedagang kembali resah, karena isinya tak sesuai dengan kesepakatan.

"Terakhir tadi, ada selebaran dari PT agar pedagang membayar uang muka. Kan sudah ada MoU dengan Pak Bupati, pedagang baru membayar setelah ada bangunan pasar yang baru," kata Eman, Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut dia, para pedagang khawatir apabila tak segera mendaftar dan membayar uang muka maka akan kehilangan lapak buat berdagang di pasar yang baru. Padahal, pedagang eksisting semestinya diutamakan.

Baca Juga: PT Mayora Indah Tbk Buka Lima Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMK hingga S1

"Sekarang sudah mulai dibuka lagi pendaftaran, siapa yang punya uang, siapa yang mau kios. Sementara pedagang eksisting yang 1.062 orang itu seolah-olah diabaikan, kan seharusnya didahulukan, baru buat orang lain," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat