kievskiy.org

Roundup: Jawaban Pemkab Bandung Soal Isu Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran Bupati Dadang Supriatna

Bendera Merah Putih setengah tiang dipasang oleh para pedagang Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Kamis, 8 Juni 2023.
Bendera Merah Putih setengah tiang dipasang oleh para pedagang Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Kamis, 8 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi proyek Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung. Dadang dilaporkan oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Korban Revitalisasi Pasar Banjaran pada Jumat, 28 Juli 2023.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membantah Bupati Dadang Supriatna melakukan gratifikasi yang dilayangkan oleh paguyuban tersebut. Pihaknya mengatakan itu adalah fitnah.

"Pelapor yang melaporkan hal tersebut sangat tidak manusiawi karena memfitnah seseorang tanpa ada dasar," kata Pemkab Bandung melalui rilis yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: MAKI Nilai KPK Langganan Gagal Mengusut Kasus Korupsi TNI, Siap Lapor pada Dewan Pengawas

Selain itu, Pemkab Bandung tidak membenarkan pengakuan Paguyuban PKL Korban Revitalisasi Pasar Banjaran yang menyebut pihaknya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung telah mengetahui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum dibacakan.

"Tidak benar dan tidak berdasar karena putusan tersebut diterbitkan pada Kamis tanggal 13 Juli 2023 dan para pihak mengetahui pada saat pembacaan pengumuman dikeluarkan secara e-court oleh PTUN," kata Pemkab Bandung.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paguyuban PKL Korban Revitalisasi Pasar Banjaran, Ramadhaniel S. Daulay mengatakan bahwa dalam laporanya disebutkan Dadang diduga menerima gratifikasi senilai Rp1,272 miliar dari PT BNP.

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Selasa 1 Agustus 2023, Melanggar Denda Rp500.000

"Intinya karena pembangunannya Rp125 miliar, itu mutlak swastanisasi. Ada poin-poin kerja sama antara pihak pertama yaitu bupati selaku kepala daerah di Kabupaten Bandung dengan PT BNP, pihak yang ditunjuk," katanya pada Minggu, 30 Juli 2023.

Dia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut PT BNP menginvestasikan Rp125 miliar buat merevitalisasi dan mengelola Pasar Banjaran selama 20 tahun. Setiap tahun perusahaan itu berkewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada Pemkab Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat