kievskiy.org

KPU Cimahi Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak dan Berlebih

Ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan di area Gudang Logistik KPU Kota Cimahi Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Selasa, 13 Februari 2024 malam.
Ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan di area Gudang Logistik KPU Kota Cimahi Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Selasa, 13 Februari 2024 malam. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan di area Gudang Logistik KPU Kota Cimahi Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Selasa, 13 Februari 2024 malam. Pemusnahan surat suara dalam kondisi rusak ataupun yang tidak terpakai itu dilakukan dengan cara dibakar.

Total ada 2.054 lembar surat suara yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan petugas KPU Kota Cimahi disaksikan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., MM.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pemusnahan surat suara Pemilu 2024 dilakukan di seluruh kabupaten kota lainnya di Jawa Barat.

"Jadi di semua KPU, itu harus dimusnahkan. Baik itu surat suara yang rusak atau berlebih. Jadi di setiap daerah beda-beda jumlahnya," kata Bey.

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dilakukan sesuai aturan. "Memang surat suara rusak dan yang tidak terpakai itu dimusnahkan paling lambat H-1 (pencoblosan)," katanya.

Anzhar mengatakan, surat suara yang dimusnahkan itu dalam kondisi rusak hasil dari proses sortir dan lipat sebelumnya. Terdiri dari surat suara Pilpres 378 lembar, Pemilu DPR RI 418 lembar, DPD 683 lembar, DPRD provinsi 421 lembar, dan DPRD Kota Cimahi 154 lembar.

Untuk surat suara DPRD Kota Cimahi, rinciannya yakni DPRD kota dapil 1 sebanyak 27 lembar, DPRD kota dapil 2 sebanyak 25 lembar, DPRD kota dapil 3 sebanyak 18 lembar, DPRD kota dapil 4 sebanyak 8 lembar, DPRD kota dapil 5 sebanyak 41 lembar, dan DPRD kota dapil 6 sebanyak 35.

"Selain yang rusak, kemudian surat suara yang dimusnahkan itu yang pendistribusiannya berlebih. Jadi yang kelebihan kita musnahkan juga," ujar Anzhar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat