kievskiy.org

Modus Jual Franchise Es Krim Terkenal, Seorang Pria Tipu Investor hingga Ratusan Juta

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan penggelapan dan penipuan investasi, direktur bisnis es krim RT (50) berhasil menipu para investornya. Kerugian yang dialami para investor mencapai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum para investor dari para korban Jessica Simatupang, mengatakan bahwa RT telah ditetapkan tersangka sejak 17 Februari 2024 oleh Polres Cimahi. Pemanggilan pun telah dilakukan sebanyak dua kali, namun tersangka RT mangkir.

Diketahui kata Jessica tersangka ini menjabat sebagai direktur dalam beberapa CV yang digunakan untuk menarik investor. "Jadi ada 7 CV dan 7 akta pendirian, ditambah 1 CV yang belum ada akta pendiriannya," katanya di kantornya di Jesco Lawfirm, di Jalan Talagabodas, Kota Bandung pada Selasa 27 Februari 2024.

Menurut Jessica para investor ini berinvestasi pada CV-CV tersebut. Sedangkan nilai investasinya berbeda-beda, untuk satu franchise gerai dibuka dengan harga Rp1 miliar.

"Investor boleh berinvestasi dalam satu gerai dengan nilai minimal Rp50 juta atau 5%, nantinya keuntungan yang dijanjikan disesuaikan dengan nilai investasi. Jadi ada yang berinvestasi Rp100-200 juta atau lebih," katanya didampingi kuasa hukum lainnya Adi Nababan dan Falah F Syafei.

Kuasa hukum para korban penipuan investasi gerai es krim Jessica Simatupang (tengah) memperlihatkan surat penetapan tersangka bagi RT (50) direktur dari beberapa CV, di Kantor Hukum Jesco di Jalan Talagabodas, Kota Bandung pada Selasa 27 Februari 2024.
Kuasa hukum para korban penipuan investasi gerai es krim Jessica Simatupang (tengah) memperlihatkan surat penetapan tersangka bagi RT (50) direktur dari beberapa CV, di Kantor Hukum Jesco di Jalan Talagabodas, Kota Bandung pada Selasa 27 Februari 2024.

Laporan keuangan tidak jelas

Hanya saja kecurigaan muncul ketika para investor ini meminta laporan keuangan dari RT. Jessica menyatakan investor mulai ragu karena saat dimintai laporan keuangan termasuk RAB, RT selalu memberikan alasan tidak jelas.

"Misalnya untuk dekorasi gerai, RT membutuhkan biaya Rp200 juta, namun tidak menjelaskan rincian biaya pembuatan dekorasi tersebut. Terlebih dari belasan korban RT. Ada pula sejak melakukan investasi belum pernah diberikan keuntungan sama sekali," katanya.

Jessica juga menyampaikan RT tidak mewakili perusahaan waralaba es krim terbesar di Indonesia itu, namun memiliki akses mendapat izin untuk menjual produk es krim dan minuman tersebut melalui waralaba.

Selain itu, gerai-gerai yang dikelola oleh RT pun tidak ada yang berada di Bandung. "Ada yang di Kalimantan, Jateng hingga Jawa Timur," katanya yang juga didampingi para asistennya Aninditha Berlianti, Iqbal Novaradhitya, Nabila Sekar, dan Ridhoardy Julias.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat