PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih menjadi sasaran kritikan usai mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law yang kontroversial baru-baru ini.
Pembahasan yang dinilai terlalu ngebut dan tidak transparan dianggap sejumlah pihak sebagai alasan untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja/Omnibus Law oleh DPR RI.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjadi salah satu yang paling keras menuduh DPR RI tidak transparan. Namun, ucapannya ditolak Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Baca Juga: IHSG Pagi Ini Dibuka 'Gagah', Terparkir di Zona Hijau 0,29 Persen
"Jadi, ini fraud designation process, kecurangan proses legislasi, kenapa sejak awal tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan," jelas Haris dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Lebih lanjut, ia menuding DPR RI tidak melakukan konsultasi publik dan tak mengeluarkan naskah akademik.
Selain itu, mereka pun disebut-sebut tak mengukur persoalan sosiologis serta nilai-nilai yang harus digali.
Baca Juga: Aliansi BEM SI akan Gelar Demo di Istana Negara Hari Ini, Serukan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
"Dan itu harus turun ke masyarakat. Dan itu harus ketemu dengan para ahli. Dan itu harus mengumbar, harus loyal, harus membagi-bagikan naskahnya," imbuh Haris.