kievskiy.org

20 Kriminal Diringkus Polres Cimahi, Ada Begal Motor Modus Semprotkan Sambal ke Wajah Korban

Polres Cimahi melakukan konferensi pers sejumlah kasus kriminal.
Polres Cimahi melakukan konferensi pers sejumlah kasus kriminal. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi menggelar Operasi Libas Lodaya 2024 sepanjang periode 6-15 Juni 2024. Hasilnya, 20 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan.

"Dalam Operasi Libas Lodaya 2024, target kejahatan yang diincar yakni pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan. Kami berhasil mengamankan 20 orang yang terlibat dalam berbagai kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho kepada wartawan di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis, 20 Juni 2024.

Para pelaku ditangkap di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Modus operandi mereka beragam. Ada yang merampas sepeda motor dengan menaburkan cabai kepada korban, ada pula pelaku yang menyelinap masuk rumah kosong, pencurian minimarket dan sebagainya," katanya.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti diantaranya sejumlah unit sepeda motor, mobil, sejumlah uang, rokok, handphone, pakaian dan lainnya.

Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku yang ditangkap berstatus sebagai tersangka oleh Polres Cimahi. 

"Pasal yang kita sangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal lima tahun penjara dan maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Salah satu modus kriminal yang  ditangkap Polres Cimahi dalam Operasi Libas Lodaya 2024 yaitu pelaku pencurian dengan modus semprot mata korban menggunakan bubuk cabai. Pelaku berinisial WH pernah melakukan kejahatan dengan modus serupa.

"Tersangka WH ini kami amankan karena melakukan pencurian sepeda motor dengan modus semprot cabau. Korbannya akan merasakan pedih di mata akibat efek dari cabai atau sambal yang ditaburkan tersangka. Ternyata merupakan residivis dengan tindak pidana serupa, sebelumnya pernah melakukan di Cimahi dan sekarang tertangkap lagi," katanya.

Aksi pelaku kali ini dilakukan di wilayah  Cililin Kabupaten Bandung Barat. Dia menaburkan bubuk cabai ke wajah korban yang merupakan pengemudi ojek, untuk mengelabui korban tersangka berpura-pura menjadi penumpang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat