PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah DKI Jakarta dikabarkan membuat program terkait pangan bersubsidi mulai 9 Agustus 2021.
Beredar di media sosial, sebuah informasi di media sosial mencatut nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perusahaan Darah Pasar Jaya tentang program pangan bersubsidi.
Dari informasi tersebut, program pangan bersubsidi rencananya akan diadakan pada 9 Agustus 2021.
Dalam informasi tersebut, disebutkan panitia program membatasi pengambilan pangan dan pelaksanaan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Namun, apakah program tersebut benar-benar pengadaan dari Pemprov DKI Jakarta dan Perusahaan Darah Pasar Jaya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kabar tersebut merupakan berita yang tidak benar.
Baca Juga: Senggol Menkes Budi Gunadi Sadikin, Pencabutan Vaksin Berbayar Selamatkan Indonesia
PD Pasar Jaya melalui akun Instagram resmi mengklaarifikasi informasi yang beredar tersebut.