kievskiy.org

Buntut Harga BBM Naik, Benarkah Pertamina Berikan Subsidi Energi Rp3 Juta? Berikut Faktanya

Salah satu SPBU Pertamina di Indonesia.
Salah satu SPBU Pertamina di Indonesia. /Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi menaikkan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal September 2022.

Jenis BBM yang mengalami kenaikan yakni Pertalite, Solar Bersubsidi, dan Pertamax (nonsubsidi). Pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian, Solar Bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter disesuaikan menjadi Rp6.800 per liter.

Terakhir, Pertamax nonsubsidi disesuaikan harganya menjadi Rp14.500 per liter dari yang semula Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Dampak Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP: Verifikasi PPP di KPU Terancam?

Kenaikan harga BBM mulai berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. 

Kenaikan tersebut merupakan imbas pengalihan sebagian subsidi BBM yang ditujukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun.

Bantuan ini diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu yang masing-masing mendapat BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, dimulai dari bulan September 2022.

Keputusan pemerintah terkait kenaikan BBM mendulang munculnya berbagai informasi. Baru-baru ini, beredar informasi yang menyatakan adanya pembagian subsidi energi sebesar Rp3 juta dari PT Pertamina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat