kievskiy.org

Cek Fakta: Tersiar Kabar Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T, Simak Faktanya

Anggota DPR Bambang Pacul (tengah).
Anggota DPR Bambang Pacul (tengah). /dpr go.id/Jaka/nr dpr go.id/Jaka/nr

PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar yang mencatut Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namanya dicatut dalam isu Rp349 T di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam unggahan di media sosial Facebook tersebut, disebutkan bahwa Bambang Pacul ditangkap KPK berkenaan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu.

Unggahan berbentuk video mencatut politisi PDI Perjuangan itu diketahui sudah mendapat 6 ribu react dan telah mendapat lebih dari 1,5 ribu komentar.

“INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK–“ demikian narasi pada video tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Diklaim Bakal Dieksekusi Mati Hari Ini, Simak Faktanya

“Breaking News, terbukti terlibat dana 349 triliun, akhirnya Bambang Pacul dijemput KPK,” demikian narasi thumbnail video.

Facebook Seputar Nusantara adalah yang mengunggah video tersebut pada 10 April 2023 lalu. Benarkah isu yang mencatut nama Bambang Pacul, KPK, dan kasus Rp349 T di Kemenkeu tersebut?

Dilansir dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks. Adapun kategori hoaksnya ialah konten yang dimanipulasi.

Menurut penelusuran tim Turn Back Hoax, video yang diunggah akun Facebook Seputar Nusantara itu merupakan hasil suntingan. Foto di dalamnya adalah hasil manipulasi dari foto penyidik KPK yang sedang menunjukkan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat