PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Perburuhan Dunia (ILO) dalam laporan terbarunya
menemukan, bahwa upah mengalami penurunan atau tumbuh lebih lambat pada enam bulan
pertama tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, di dua pertiga negara dengan ketersediaan data
resmi.
Krisis ini diprediksi akan menimbulkan penurunan upah yang masif dalam waktu dekat. Upah perempuan dan pekerja berpenghasilan rendah secara disproporsional terdampak oleh
krisis.
Terlebih lagi, rata-rata upah di sepertiga negara yang memberikan datanya meningkat lantaran disebabkan besarnya jumlah pekerja berpenghasilan rendah yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda, Bamsoet Ingin Pastikan Posisi
Dengan demikian, upah rata-rata meningkat karena para pekerja ini tidak lagi dimasukkan dalam data penerima upah.
Di negara-negara yang menerapkan langkah tegas untuk mempertahankan pekerjaan, efek
krisis sangat terasa pada pengurangan gaji ketimbang kehilangan pekerjaan yang masif.
Laporan Upah Global 2020/2021 menunjukkan bahwa tidak semua pekerja terdampak sama oleh
krisis.
Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat
Dampak kepada perempuan lebih parah dibandingkan laki-laki. Perkiraan berdasarkan
sampel 28 negara Eropa menemukan bahwa tanpa subsidi upah, perempuan kehilangan 8,1
persen gaji mereka di kuartal kedua 2020, dibandingkan dengan 5,4 persen untuk laki-laki.