kievskiy.org

Perusahaan Diimbau Lebih Perhatikan Pekerja Penyandang Disabilitas

Ilustrasi disabilitas netra.
Ilustrasi disabilitas netra. /Pixabay/Stefano Ferrario

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, disabilitas merupakan masalah hak asasi manusia. Karena, penyandang disabilitas termasuk orang-orang yang paling terdiskriminasi di dunia, sering mengalami kekerasan, prasangka dan penolakan otonomi serta menghadapi hambatan dalam perawatan.

Terkait hal itu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. 

"Oleh karenanya, penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif dalam Webinar bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”.

 Baca Juga: Alami Pelonjakan, Korea Selatan Catat Hampir 700 Kasus Covid-19 Baru dalam 24 Jam

Sejauh ini, tenaga kerja disabilitas yang terserap masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Surbei Eknomi Nasional, baru  sekitar 1 persen yang terserap di sektor formal. Oleh karena itu, Krishna mengimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas.

"Sesuai Undang undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pasal 53 ayat 1 disebutkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% difabel dari jumlah pegawai. Sementara pada ayat 2 pasal  menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% dari total pegawai," katanya.

Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar momen webinar peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. 

 Baca Juga: Tergoda Prospek Mobil Listrik, Toyota 'Tanam' Uang Rp 28,2 Triliun di Indonesia

Lebih spesifik, Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Menurut Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan. Itu mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat