kievskiy.org

Jaga Neraca Perdagangan, Impor Barang Konsumtif Harus Dikendalikan

Ilustrasi neraca perdagangan.
Ilustrasi neraca perdagangan. /dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun ada kecenderungan pasar perdagangan dunia pada 2021 membaik setelah sempat terpuruk karena pandemi Covid-19 pada tahun sebelumnya, pemerintah diharapkan tetap hati-hati dalam menjaga neraca perdagangan.

Pemerintah diingatkan jangan terlena dan diminta meningkatkan signifikansi pengendalian impor terutama barang konsumtif.

Harapan ini mengemuka pada Webinar bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19: Penguatan Ekspor' yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Universitas Nasional Jakarta, bekerja sama dengan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, dan Public Trust Indonesia, di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

Vice President PT. Sucofindo (Persero) Soleh Rusyadi Maryam mengemukakan nilai ekspor produk Indonesia 2020 mencapai angka terendah sejak tahun 2017, namun surplus yang dicatat (21,737 miliar dolar AS) merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015.

Hal ini terjadi bukan karena adanya lonjakan ekspor tetapi karena nilai impor 2020 sebesar 141,568 miliar dolar AS merupakan yang terendah sejak tahun 2017. Inilah dampak nyata dari pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Baca Juga: Intelijen AS Ungkap Hasil Gambar Satelit, Korea Utara Berusaha Sembunyikan Tempat Penyimpanan Senjata Nuklir?

Baca Juga: Pesan China kepada Jerman: Hormati Kedaulatan Kami di Laut Natuna Utara

Soleh yakin pemerintah akan terus menggalakkan ekspor meskipun masih dalam situasi pandemi Covid 19. Di sisi lain pemerintah juga harus berani melakukan tindakan ekstrem mengendalikan impor barang konsumsi.

Mengenai importasi produk konsumtif itu, Soleh mengemukakan, sesuai data ada lima produk yang mengalami pertumbuhan impor tertinggi selama 2016-2020, yaitu nahan tambang, perhiasan, produk kimia, buah-buahan; dan produk-produk susu (dairy product).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat