kievskiy.org

Syarief Hasan Desak Pemerintah Tinjau Rencana Kenaikan Tarif PPN: Melemahkan...

 Ilustrasi pajak. Sekolah juga bakal dikenai PPN oleh pemerintah
Ilustrasi pajak. Sekolah juga bakal dikenai PPN oleh pemerintah /Pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT – Rencana pemberlakukan hingga penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerntah terhadap sejumlah sektor, khususnya bahan pokok atau sembako memancing kekisruhan publik.

Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pasalnya, kenaikan PPN dinilai tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Akui Bilang Akan Ceraikan Kalina Bulan Depan, Vicky Prasetyo: Makanya Dia Pergi

"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi, tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," kata Syarief Hasan yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MPR, Jumat, 11 Juni 2021.

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Menteri Keuangan berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 10 persen menjadi 12 persen.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menilai bahwa kenaikan tarif PPN bisa berdampak terhadap kenaikan harga barang-barang dari tarif awal.

"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat