PIKIRAN RAKYAT - Mulai September 2021, Indonesia akan menggunakan mata uang China, Yuan sebagai transaksi internasional.
Kebijakan ini hanya berlangsung antara pemeritah China dan Indonesia. Sehingga dolar AS tidak akan berlaku bagi kedua negara ini.
Alasan Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) memulai skema pembayaran local currency settlement (LCS) ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional
"Penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik," kata BI di laman resminya.
Selain itu, BI menilai penggunaan LCS dapat memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.
Manfaatnya yakni: biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Baca Juga: Diperkosa Setiap Hari, Viral Kisah Orang Utan Jadi Budak Seks di Kalimantan Tengah
Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.