PIKIRAN RAKYAT – Saat ini semakin banyak rentenir berkedok koperasi, bank emok, dan aplikasi pinjaman online ilegal, yang meresahkan masyarakat.
"Praktik rentenir atau bank emok ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat. Sampai ada orang dibuat malu hanya karena pinjaman Rp 800.000 di online," ujar Kepala Dinas KUK Jabar, Kusmana Hartadji, pada Rapat Pembentukan Satgas Gebrak di RR Iyan Muchtar, Bandung, Selasa, 21 Januari 2020.
Bukan hanya utang yang terus membengkak karena berbunga, menurut dia, mereka juga harus menanggung malu saat mengalami gagal bayar.
Baca Juga: Tetap Jalankan Program Sertifikasi Dai, Menteri Agama: yang Enggak Mau Ya Enggak Apa-apa
Semua kontak di handphone-nya akan dihubungi penagih utang dengan isi pesan yang menjatuhkan si peminjam.
Hal itu mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat mengagas pembentukan Satuan Tugas Gerakan Berantas Rentenir Melalui Koperasi (Satgas Gebrak).
Keberadaan satgas tersebut diproyeksikan untuk meminimalisir gerakan rentenir.
"Kehadiran satgas ini sebagai upaya masyarakat dan pemerintah untuk mencegah, mengedukasi, dan melakukan pendampingan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Dikabarkan Dekat dengan Atta Halilintar, Ashanty: Itu Urusannya Mereka
Dipilihnya koperasi, menurut dia, karena badan usaha tersebut memiliki kedudukan strategis dalam memajukan ekonomi masyarakat.