kievskiy.org

Permintaan Ekspor Meningkat, Kopi Ber-SNI Harus Mendunia

BSN menggelar Festival Kopi Ber-SNI di Thamrin 10, Jakarta, hari ini, Minggu, 8 Maret 2020.*
BSN menggelar Festival Kopi Ber-SNI di Thamrin 10, Jakarta, hari ini, Minggu, 8 Maret 2020.*

PIKIRAN RAKYAT - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong industri kopi yang sudah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mendunia. 

Saat ini di Indonesia sudah ada 41 industri yang menerapkan SNI Kopi Instan, 4 industri mengantongi SNI Kopi Bubuk, dan 1 industri ber-SNI Kopi Biji.

Demikian diungkapkan Kepala BSN, Bambang Prasetya, melalui siaran pers yang diterima "PR", Minggu, 8 Maret 2020.

 Baca Juga: Pendidikan Okupasi Terapi Langka, tapi Kebutuhannya Tinggi

Ia mengatakan, saat ini pasar ekspor kopi semakin terbuka, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang menjadikan kopi sebagai bagian dari gaya hidup.

"Permintaan kopi Indonesia terus meningkat," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kopi Indonesia pada 2018 sebesar 806,878 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 11,481 triliun (kurs Rp 14.230 per dolar AS).

 Baca Juga: Imbas Virus Corona COVID-19, Perdana Menteri Italia Putuskan Karantina 16 Juta Warganya

Indonesia tercatat sebagai sebagai negara pengekspor kopi terbesar kelima di dunia.

Sementara dari sisi produksi, data International Coffee Organization menyebutkan, Indonesia menempati peringkat keempat dunia, setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat