kievskiy.org

Pembekuan Perdagangan Saham Setengah Jam Lebih Awal agar Harga Tidak Jatuh Terlalu Dalam

SEORANG karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.*/ANTARA
SEORANG karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham setengah jam lebih awal, Kamis,12 Maret 2020.

Kebijakan itu dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan turun  hingga 5,01 persen ke level 4.895,748 pada pukul 15.33 WIB.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa keuangan, Fakhri Hilmi, mengatakan trading halt itu terjadi setengah jam sebelum penutupan perdaganga  pada pukul 16.00.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Jokowi: Perlu Penyesuaian Diri dengan Kebiasaan Baru

"Secara otomatis ya perdagangan berhenti lebih awal karena kalau ditunggu 30 menit kemudian, perdagangannya memang sudah waktunya selesai. Besok kembali dibuka," ujar dia saat acara pelatihan wartawan OJK di Padang, Kamis, 12 Maret 2020.

Fakhri mengatakan, pembekuan sementara perdagangan ini perlu dilakukan untuk menahan harga saham agar tidak turun terlalu jauh.

"Kalau tidak ada halting maka penurunan bisa lebih lanjut misal 6 atau 7 persen. (Misalnya saja) Senin (9 Maret 2020) kan di tengah sesi kita sempat lebih dari 6 persen," ujarnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita Single agar Terhindar dari Hubungan Tak Sehat 

Menurut Fakhri trading halt diterapkan juga di negara lain. Namun batasan persentase penurunan harganya berbeda beda.

Untuk di Amerika Serikat, trading halt dilakukan jika IHSG sudah turun 7,5.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat